Rabu, 30 Maret 2011







NAMA : Baskoro Adhi Nugroho
Kelas  : 1ID03
NPM : 31410334



Wawasan Nusantara


 Pengertian Wawasan Nusantara


Pengertian
       Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya baik nasional, regional, maupun global.
       Menurut Prof.Dr. Wan Usman, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara.
·         Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, penglihatan.
·         Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudra yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.


Wawasan Nasional Indonesia

a.)  Paham kekuasaan Indonesia
          Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan “Bangsa Indonesia itu cinta damai, akan tetapi lebih cinta akan kemerdekaan bangsa dan negaranya”.
b.)  Geopolitik Indonesia
      Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar Archipelago Concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kepulauan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

            Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai stategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dengan tetap menghormati dan menghargai kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.


c.  Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia

            Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indoesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.



DEKLARASI DJUANDA  
DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEWILAYAHAN INDONESIA 


          Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
          Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
               Indonesia merupakan kawasan kepulauan terbesar di dunia yang terdiri atas sekitar 18.000
pulau besar dan kecil. Pulau - pulau itu terbentang dari timur ke barat sejauh 6.400 km atau
sepadan dengan jarak London dan Siberia dan sekitar 2.500 km jarak antara utara dan selatan.
Garis terluar yang mengelilingi wilayah Indonesia adalah sepanjang kurang lebih 81.000 kilometer
dan sekitar 80% dari wilayah ini adalah laut. Dengan bentang geografis itu, Indonesia memiliki
wilayah yang sangat luas yaitu 1,937 juta kilometer persegi daratan dan 3,1 juta kilometer teritorial
laut, serta luas laut ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) 2,7 juta kilometer persegi.
              Republik Indonesia merupakan negara kepulauan dengan beragam suku, bahasa, dan
budayanya. Secara fisik a antar satu budaya dan budaya lain dipisahkan oleh laut, namun dari sisi
kemaritiman pemisahan itu tidak pernah ada karena seluruh perairan yang ada di Nusantara
adalah pemersatu yang mengintegrasikan ribuan pulau yang terpisah - pisah. Dalam proses
perkembangannya tingkat integrasi dapat berbeda beda baik secara geografis maupun secara
politis, ekonomis, sosial dan kultural.


Latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :


1.  Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
          Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional.  Wawasan nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu terciptanya akan persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa.
2.  Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
           Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982, wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam yaitu;
  •       Zona Laut Teritorial; batas lait teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.
  •        Zona Landas Kontinen; dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dai sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang lebih dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu ladasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
  •        Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE); jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut.
3.  Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
          Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kodisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar.
         Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif.
4.  Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
             Wawasan Nasional Indonesia ini diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita - cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia sama dengan bangsa - bangsa lain.


Kedudukan Wawasan Nusantara

             Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hierarki paradigma nasional sbb;
  •        Pancasila (dasar negara)                        =  Landasan Idiil
  •        UUD 1945 (konstitusi negara)               =  Landasan Konstitusional
  •        Wasantara (visi bangsa)                         =  Landasan Visional
  •        Ketahanan Nasional (konsepsi bangsa)  =  Landasan Konsepsional
  •        GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa)    =  Lansdasan Operasional

  Sumber :
http://www.budpar.go.id/filedata/4547_1355-djuanda.pdf




Nama : Baskoro Adhi Nugroho
Kelas : 1ID03
NPM : 31410334

Tidak ada komentar:

Posting Komentar